Minggu, 06 September 2009

Pertanyaan :
Assalamu alaikum warahmatullah
Saya mengharapkan kesediaan ustadz untuk menjelaskan derajat hadits berikut ini :

مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Artinya : “Barangsiapa yang melazimkan (membiasakan) istighfar niscaya Allah akan memberikan solusi dari setiap kesempitan yang dihadapinya dan memberikan kelapangan bagi gundah gulana yang dirasakannya dan memberikannya rezki dari arah yang tidak diduga
Hadits ini saya temukan diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di kitab beliau As Sunan (1518) dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallohu anhuma, beliau (Abu Daud) tidak menjelaskan derajat hadits dan sebagaimana yang diketahui beliau menyatakan di risalah beliau kepada penduduk Mekkah, “Setiap hadits yang saya diamkan maka dia adalah hadits yang sholeh (baik)”. Apakah dengan demikian kita bisa berkesimpulan bahwa hadits ini shohih/hasan? (Abu Abdillah Jayadi Hasan)


Jawaban : 

Hadits yang antum tanyakan diriwayatkan oleh Abu Daud di kitab beliau As Sunan; Kitab Ash Sholah, Bab Fil Istighfar, no 1518. Hadits ini juga diriwayatkan dengan lafazh di atas oleh beberapa imam diantaranya : Imam Ibnu Majah di Sunan beliau (3819), An Nasaai di As Sunan Al Kubro (6/118, no. 10290), Al Baihaqi di As Sunan Al Kubro (3/351, no. 6651) dan Ath Thobrani di Al Mu’jam Al Awsath (6/240, no. 6291). Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di Al Musnad; Kitab Min Musnad Bani Hasyim, Bab Bidayah Musnad Abdillah bin Abbas (2234) dan Abu Abdillah Al Hakim di Al Mustadrak (4/291, no. 7677), namun keduanya dengan lafazh, “Man aktsara al istighfar...” (Barangsiapa yang memperbanyak istighfar...)
Dalam seluruh sanad periwayatan hadits ini terdapat seorang perowi yang bernama Al Hakam bin Mush’ab Al Makhzumi, perowi ini dilemahkan oleh beberapa ulama rijal karena tidak dikenal. Diantara ulama yang menjelaskan keadaannya:


• Imam Abu Hatim Ar Rozi mengatakan, ”Majhul (tidak dikenal)”
• Imam Ibnu Hibban mengatakan di kitab beliau Ats Tsiqot bahwa dia (Al Hakam bin Mush’ab) perowi yang salah dalam periwayatannya dan dalam kitab beliau yang lain Al Majruhin Imam Ibnu Hibban menegaskan bahwa tidak halal mengambil riwayat darinya...
• Imam Ibnu Hajar; beliau juga mengatakan bahwa Al Hakam bin Mush’ab ini seorang perowi yang majhul
Syaikh Al Albani rahimahulloh telah menghukum hadits ini sebagai hadits lemah karena adanya seorang perowi yang majhul (Al Hakam bin Mush’qb) dan sebagaimana dikenal dalam ilmu mushthalah keberadaan seorang perowi yang majhul adalah salah satu penyebab kelemahan hadits. Dengan demikian nampak kekeliruan Imam Hakim rahimahulloh ketika mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shohih dan perkataan beliau itu telah dikoreksi oleh Syaikh Albani dan sebelumnya oleh Imam Dzahabi dalam komentar beliau terhadap kitab Al Mustadrak karya Imam Hakim rahimahumullohu jami’an.
Adapun pertanyaan antum apakah ketika Imam Abu Daud diam dan tidak menjelaskan kedudukan hadits maka berarti hadits ini dipastikan sebagai hadits yang sholeh (baik) sebagaimana yang beliau sebutkan dalam risalah beliau kepada penduduk Mekkah?
Jawabannya bahwa para ulama kita telah berbeda pendapat dalam menafsirkan perkataan imam Abu Daud dalam risalah beliau terhadap penduduk Mekkah, “...Saya tidak menyebutkan dalam kitabku ini (As Sunan) sebuah hadits yang orang-orang telah menyepakatinya sebagai hadits yang ditinggalkan, jika ada hadits yang memiliki kelemahan yang sangat berat maka aku jelaskan, sebagiannya ada yang sanadnya tidak shohih dan apa yang tidak aku sebutkan sama sekali (derajatnya) maka berarti hadits itu sholeh...”
Beberapa ulama kita diantaranya Imam Ibnu Sholah dan Al Iraqy rahimahumullohu memandang dari pernyataan Abu Daud di atas dipahami bahwa setiap hadits yang didiamkan oleh Abu Daud maka derajatnya hasan bahkan ada yang shohih. Namun ulama yang lain diantaranya Imam Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumalloh berpendapat hal tersebut tidak berlaku secara mutlak. Imam Nawawi berkata, “Di kitab sunan Abi Daud terdapat hadits-hadits yang nampak kelemahannya lalu belum dijelaskan oleh Imam Abu Daud padahal para ulama telah menyepakati kelemahan hadits-hadits tersebut oleh karenanya perkataan beliau tadi (setiap yang beliau diamkan maka derajatnya sholeh-pen)harus ditafsirkan...”. Beliau (Nawawi) menyambung, “Pendapat yang benar adalah apa yang kita dapati dalam sunan Abi Daud berupa hadits yang belum beliau terangkan dan juga tidak didapati seorang ulama yang mu’tabar menegaskan bahwa haditsnya shohih atau hasan maka berarti hadits tersebut adalah hasan, akan tetapi jika ada ulama mu’tabar yang melemahkannya atau seorang melihat kelemahan pada sanadnya lalu tidak ada yang bisa menguatkannya maka hadits tersebut dihukum lemah tanpa harus menoleh diamnya Imam Abu Daud”
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Dari sini diketahui bahwa seluruh hadits yang didiamkan oleh Abu Daud tidak serta merta dikatakan sebagai hadits hasan (yang dikenal menurut istilah para ulama mushthalah) akan tetapi hadits-hadits yang beliau diamkan terdiri dari beberapa jenis :
1. Ada hadits-hadits yang termasuk dalam hadits-hadits Bukhari dan Muslim atau paling tidak memenuhi syarat hadits shohih
2. Ada hadits yang memang derajatnya hasan lidzatihi
3. Ada hadits yang mencapai derajat hasan karena dikuatkan oleh beberapa riwayat yang lain (hasan lighairihi), kedua jenis ini (2 dan 3) sangat banyak dalam Sunan Abi Daud
4. Ada hadits yang lemah akan tetapi ulama tidak menyepakatinya sebagai hadits yang ditinggalkan
Keempat jenis ini menurut Imam Abu Daud pantas berhujjah dengannya” (lihat : An Nukat ‘ala Kitab Ibn Ash Sholah 1/435)
Kesimpulan :
• Hadits yang antum tanyakan sanadnya lemah karena ada seorang perowinya yang majhul (tidak teridentifikasi) walaupun imam Abu Daud mendiamkannya dalam sunan Abi Daud
• Hadits-hadits yang didiamkan oleh imam Abu Daud dalam Sunannya tidak harus termasuk dalam hadits hasan atau shohih namun ada beberapa rinciannya sebagaimana yang telah kami kutipkan dari perkataan imam Nawawi dan al hafizh Ibnu Hajar rahimahumalloh
Wallohu ‘Alaa wa A’lam


1 komentar:

Anonim mengatakan...

Assalamu alaikum.
Afwan Ustadz, background dan tulisannya kayaknya terlalu kontras, jadi menyilaukan dan sulit dibaca.

Posting Komentar