Selasa, 10 Mei 2011

TA'DHIMUS SUNNAH
Potret Pengagungan Ulama Salaf Terhadap Sunnah
Karya: Fadhilatus Syaikh Abdul Qoyyum as-Suhaibaniy –hafidhahullah-
Alih Bahasa: Abu Shafa Luqmanul Hakim
Bagian II
Muqaddimah
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام علي رسوله الأمين وعلي آله وأصحابه الطاهرين ومن اهتدي بهداهم إلي يوم الدين, أما بعد :
Adalah merupakan anugerah dari Allah –subhanahu wa ta'ala- ketika kami bisa merampungkan bagian pertama dari artikel ini, yang menjelaskan urgensi mengagungkan sunah-sunah Nabi beserta dalil-dalilnya dari al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi serta atsar-atsar dari para ulama salaf, dan pada kesempatan ini kami suguhkan bagi para ikhwah sekalian bagian kedua dari artikel ini, yang menjelaskan tentang hukuman duniawi bagi orang-orang-orang yang mengolok-olok dan melecehkan sunah Nabi. Akhirnya, secercah asa tumbuh di dalam hati, semoga goretan sederhana ini bisa membangkitkan semangat kita untuk lebih mencintai dan mengagungkan sunah Nabi yang tercinta, wallahu waliyut taufiq.


Pasal Kedua: Tentang Hukuman Duniawi Bagi Yang Tidak Mengagungkan Sunah Nabi –shallallahu 'alaihi wasallam-.
عن سلمة بن الأكوع رضي الله عنه: أنّ رجلا أكل عند رسول الله صلي الله عليه وسلم بشماله, فقال: كل بيمينك, قال: لا أستطيع. قال: لاستطعت, ما منعه إلاّ الكبر, قال: فما رفعها إلى فيه
Dari Salamah bin Akwa' –radhiyallahu anhu-, beliau berkata: bahwa seorang laki-laki sedang makan di hadapan Rasulullah dengan tangan kiri, maka Rasulullah bersabda: makanlah dengan tangan kananmu!!, maka laki-laki itu menjawab: saya tidak bisa. Maka beliau bersabda: kamu tidak akan bisa, sesungguhnya dia menolak perintahku karena kesombongannya. Salamah bin Akwa' berkata: maka dia tidak bisa mengangkat tangannya untuk melanjutkan makannya.[1]
عن أهريرة رضي الله عنه أنّ رسول الله نهي أن يشرب من فيّ السقاء. قال أيوب السختياني: فأنبئت أنّ رجلا شرب من فيّ السقاء فخرجت حيّة
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu-, bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- melarang seseorang untuk minum dari mulut bejana[2]. Ayub as-Sakhtiyaniy –rahimahullah-  berkata: dan telah sampai kabar kepadaku bahwa seseorang telah minum dari mulut bejana, tiba-tiba keluar dari mulutnya seekor ular.[3]
عن أبي هريرة رضي الله عنه: عن رسول الله صلى الله و سلم قال: بينما رجل يتبختر في بردين خسف الله به الأرض, فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu-, bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- bersabda: Ketika seseorang berjalan dengan sombong memakai pakaian indah maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, maka dia terbenam di dalamnya sampai hari kiamat.
فقال له فتى- قد سماه-, وهو في حلة: يا أبا هريرة أ هكذا كان يمشي ذلك الفتى الذي خسف به, ثم ضرب بيده فعثر عثرة كاد يتكسر منها
Artinya: Tiba-tiba seorang pemuda berkata kepada Abu Hurairah, dan dia sedang memakai pakaian yang bagus:  wahai Abu Hurairah!, beginikah cara berjalannya pemuda yang ditenggelamkan ke dalam bumi tadi??? [dia berupaya meniru cara berjalan pemuda yang disebutkan dalam hadits demi untuk mengejek dan melecehkan hadits tersebut], kemudian dia memukul dengan tangannya dan tiba-tiba dia tergelincir jatuh, hampir saja tulangnya patah karenanya.
فقال أبو هريرة: للمنخرين وللفمّ (( إنا كفيناك المستهزئين)), سورة الحجر 95.
 Artinya: Maka Abu Hurairah –radhiyallahu 'anhu- mengatakan untuk hidung (yang dipakai untuk mendengus) dan bibir (yang biasa dipakai untuk megejek):”Sesungguhnya kami memelihara engkau (wahai Muhammad) dari kejahatan orang yang mengejek engkau.[4]
Dari Abdurrahman bin Harmalah –rahimahullah-, beliau berkata: seorang laki-laki mendatangi Said bin Musayyib –rahimahullah- untuk pamit pergi ke Makkah melaksanakan ibadah haji atau umrah, maka beliau memberikan nasehat: janganlah kamu meninggalkan masjid sampai kamu mengerjakan shalat [di masjid ini], karena sesungguhnya Nabi Muhammad –shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:
لا يخرج بعد النداء من المسجد إلاّ منافق, إلاّ رجل أخرجته حاجة و هو يريد الرجعة إلى المسجد
Artinya: Tidak keluar dari masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali munafik, kecuali orang yang keluar masjid karena ada hajat dan dia berniat untuk kembali ke masjid lagi [setelah selesai hajatnya].
Ternyata orang tadi mengatakan: Sesungguhnya teman-temanku [teman seperjalanannya ke Makkah] sedang menungguku di Harrah [tempat yang di penuhi batu-batu hitam tajam di Madinah]. Maka orang tersebutpun pergi meninggalkan masjid, dan Said bin Musayyib sangat menyayangkan perbuatan orang tersebut dan senantiasa menyebutkannya, sampai datang kabar kepadanya bahwa orang tersebut [yang keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan] telah jatuh dari hewan tunggangannya dan pahanya patah.[5]
Berkata Abu Abdillah bin Ismail at-Taimiy –rahimahullah- ketika beliau menjelaskan Shahih Muslim: Saya pernah membaca dalam sebagian hikayat, bahwa sebagian ahlul bid'ah ketika mendengar sabda Rasulullah –shallallahu 'alaihi wasallam-:
إذا استيقظ أحدكم من نومه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها, فإنه لا يدري أين باتت يده
Artinya: Apabila salah seorang diantara kalian bangun tidur, maka janganlah mencelupkan tangan ke dalam bejana sampai mencucinya dahulu, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui tempat menginap tangannya.[6]
Maka ahlul bid'ah tersebut mengatakan seraya mengejek: sesungguhnya aku mengetahui tempat menginap tanganku ketika aku tidur!!, Dan ketika dia bangun dari tidurnya, ternyata dia mendapatkan tangannya masuk ke dalam duburnya sampai sikunya.
Maka Abu Abdillah bin Ismail at-Taimiy  mengatakan: maka hendaklah seseorang tidak melecehkan sunah-sunah dan perkara yang tauqifiyah [wahyu], maka perhatikanlah ahlul bid'ah di atas, bagaimana dia mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.[7]
Dari Abu Yahya as-Saji –rahimahullah-, beliau mengatakan: pada suatu ketika kami berjalan di lorong-lorong kota Bashrah menuju ke rumah sebagian ahlul hadits, maka kami berjalan dengan cepat menuju ke rumah ulama tersebut, dan berjalan pula bersama kami seorang laki-laki yang buruk agamanya, dia mengatakan seraya mengejek: angkatlah kaki kalian dan jangan menginjak sayap-sayap malaikat[8]. Dan dia senantiasa melakukan perbuatan tersebut hingga tergelincir kaki dan dia terjatuh.
Imam an-Nawawi –rahimahullah- mengatakan: berkata al-Hafidh Abdulhafidh –rahimahullah-: sanad dari kisahnya sangat masyhur, karena diriwayatkan oleh para ulama besar.[9]
Al-Qadhi Abu Thayib –rahimahullah- mengatakan: Pada suatu hari kami duduk bermajlis di masjid jami' al-Manshur, tiba-tiba datang seorang pemuda dari Khurasan dan bertanya tentang al-Musharraah [jual beli ternak yang tidak diperas susunya beberapa hari sampai penuh, sehingga pembeli menduga bahwa ternak tersebut memiliki air susu yang melimpah], dan pemuda tersebut menuntut dalil, maka dibacakanlah hadits Abu Hurairah yang menjelaskan tentang hal tersebut, ternyata pemuda tersebut bermadzhab Hanafiy [nisbah kepada  madzhab yang dibidani oleh Abu Hanifah -rahimahullah-], maka dia mengatakan: Abu Hurairah tidak diterima haditsnya!!. Dan sebelum pemuda tersebut menyempurnakan perkataannya, sekonyong-konyong seekor ular terjatuh dari atap masjid, maka manusia yang ada di dalam masjid bubar, dan pemuda itupun melarikan diri dengan penuh ketakutan, namun ular itu mengejarnya, maka orang-orang berteriak kepadanya: bertaubatlah, bertaubatlah [dari perkataan yang mencela Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-], maka pemuda tersebut berseru: saya bertaubat, saya bertaubat, dan ular itupun lenyap sampai tidak meninggalkan bekas.
Al-Imam ad-Dzahabiy –rahimahullah- mengatakan: perawi kisah ini adalah para ulama besar.[10]
Quthbuddin al-Yuniini –rahimahullah- mengatakan: Telah sampai kepada kami sebuah kisah tentang seorang laki-laki dari Bushra yang kenal dengan nama Abu Salamah, dia dikenal sebagai orang yang buruk agamanya dan sebagai pengikut hawa nafsu. Pada suatu ketika dijelaskan kepadanya tentang siwak dan keutamaannya, lalu dia mengatakan: Demi Allah, saya tidak akan menggunakan siwak kecuali untuk membersihkan dubur, maka seketika itu dia mengambil siwak dan memasukkannya ke dalam duburnya lalu mengeluarkannya kembali [dia melakukan hal tersebut untuk melecehkan sunah Nabi], setelah dia melakukan perbuatan tersebut maka selama sembilan bulan dia merasakan sakit di dalam perutnya dan duburnya. Beberapa waktu kemudian, keluar dari duburnya seorang anak yang menyerupai tikus, memiliki empat buah kaki, kepalanya seperti ikan, dan duburnya seperti kelinci, ketika hewan tersebut keluar dari duburnya serentak berteriak tiga kali, lalu bangkitlah anak perempuan dari orang tersebut dan melempar kepala hewan tersebut dengan batu sampai mati, dan orang yang duburnya mengeluarkan hewan tersebut [yang melecehkan dan mengolok-olok siwak] meninggal tiga hari kemudian, dia selalu berkata: hewan ini yang membunuhku dan memotong-motong ususku. Dan cukup banyak penduduk daerah tersebut yang menyaksikan kisah ini, bahkan sebagian dari mereka sempat menyaksikan hewan tersebut ketika hidup, dan sebagian yang lainnya menyaksikan hewan tersebut dalam keadaan telah mati  [11]
            Ikhwah yang dirahmati Allah, inilah sebagian atsar yang diriwayatkan para ulama salaf tentang hukuman duniawi yang ditimpakan bagi orang yang mengolok-olok dan melecehkan sunah Nabi, dan riwayat-riwayat ini adalah bukti dari firman Allah:
فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب أليم
Artinya: Maka hendaknya orang yang menyelisihi perintah Rasulullah merasa takut akan mendapat cobaan atau akan ditimpa adzab yang pedih.[12]
Dan selain hukuman duniawi, tentunya masih ada hukuman Ukhrawiy [pada hari kiamat] yang menunggu mereka kelak, wal 'iyadzubillah, semoga riwayat-riwayat ini bisa menjadi tadzkirah bagi kita semuanya, Amin ya Rabbal 'Alamin.


[1] . Diriwayatkan oleh Imam Muslim, No Hadits: 2021
[2] . Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, No Hadits: 5627
[3] . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 12/66, No Hadits: 7153
[4]. Surat alHijr ayat 95
[5] . Diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dalam Mushannaf-nya No Hadits: 1945, dan ad-Darimiy No Hadits: 446
[6] . Diriwayatkan oleh Imam Bukhari No Hadits: 162, dan Imam Muslim No Hadits: 278
[7] . Diriwayatkan oleh Imam an-Nawawi dalam Bustanul 'Arifin hal. 93
[8] . Perkataan ini adalah salah satu bentuk ejekan dan pelecehan terhadap hadits Nabi –shallallahu 'alaihi wasallam- yang lafadznya:
وإن الملائكة لتضع أجنحتها رضا لطالب العلم
Artinya: Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya, sebagai bentuk keridhoan mereka kepada penuntut ilmu.
[9] . Diriwayatkan oleh Imam an-Nawawi dalam Bustanul Arifin hal. 92, dan diriwayatkan pula oleh Imam al-Harawiy dalam Dzammul Kalam wa Ahlihi 4/369
[10] .Silahkan melihat Siyar A'lamin Nubala' 2/618, dan al-Bidayah wan Nihayah 16/199
[11] . Lihat al-Bidayah wan Nihayah, kejadian tahun 665 H.
[12] . an-Nur ayat 63

0 komentar:

Posting Komentar