Senin, 08 Juni 2009

Setelah kami paparkan hukum yang berkaitan dengan hadits-hadits palsu dan hukum mengamalkan hadits dhoif maka insya Allah secara berseri kami akan memuat beberapa contoh hadits-hadits dhoif dan maudhu’ yang banyak beredar di tengah-tengah ummat dalam berbagai media dan kesempatan.
Kami menamakan silsilah ini dengan Tahdzir Al Ikhwah Al Ahibbah minal Ahadits Adho’ifah Al Musytahiroh (Memperingatkan Para Saudara yang Kami Cintai Karena Allah Terhadap Hadits-Hadits Lemah Yang Populer); yang kami maksudkan dengan hadits-hadits lemah adalah dalam semua tingkatannya maka termasuk di dalamnya hadits-hadits palsu atau yang tidak memiliki sanad.
Tentu saja kami menyebutkan hadits-hadits ini agar kita tidak terjatuh dalam kesalahan yang sangat fatal yaitu berdusta atas nama Rasulullah shallallohu alaihi wasallam.
Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda,
< مَنْ يَقُلْ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ >

“Barangsiapa yang mengatasnamakan kepadaku suatu perkataan yang tidak pernah aku katakan maka hendaknya dia menempati tempatnya di neraka” (HR. Bukhari no 109 dari Salamah bin Akwa’ radhiyallohu anhu)
Mengetahui suatu keburukan -termasuk di dalamnya hadits-hadits dhoif- adalah hal yang disyariatkan agar kita mampu menjauhinya dan tidak terjatuh dalam keburukan tersebut. Hudzaifah bin Yaman radhiyallohu anhu pernah berkata, “Dulu para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallohu alaihi wasallam tentang kebaikan akan tetapi aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir keburukan itu menimpaku (tanpa aku sadari)” (HR. Bukhari(3606) dan Muslim (1847))
Dalam syair Arab yang terkenal :
“Aku mengetahui keburukan bukan untuk melakukan keburukan akan tetapi untuk menjauhinya
Barangsiapa yang tidak mengetahui kebaikan dari keburukan maka dia akan terjatuh dalam keburukan”
Sekarang kami mulai menyebutkan hadits-hadits tersebut satu persatu dengan menyertakan penjelasan para ulama secara singkat tentang derajat hadits tersebut, Wallohul Musta’an wa’alaihi at tuklaan :
1- ( إِنَّ الدِّيْنَ هُوَ الْعَقْلُ, وَمَنْ لَا دِيْنَ لَهُ؛ لَا عَقْلَ لَهُ )

1. Agama adalah akal barangsiapa yang tidak beragama maka dia tidak memiliki akal

Takhrij : Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasai di kitabnya Al Kunaa dan juga Ad-Daulabi di kitabnya Al Kunaa wal Asmaa
Penilaian Ulama tentang hadits ini :
* ِImam An-Nasai berkata, “Hadits ini batil dan mungkar”.
* Al ‘Allamah Ibnu Qayyim di kitab beliau Al-Manar Al Munif menyimpulkan bahwa semua hadits tentang keutamaan akal dusta
* Al Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa semua hadits tentang keutamaan akal yang disebutkan di musnad Al Harits dari jalur Daud Al Muhabbir adalah hadits palsu; termasuk hadits ini .`
* Al Albani menegaskan, “Diantara hal yang patut diingatkan bahwa seluruh hadits yang menyebutkan keutamaan akal tidak satupun yang shohih, hadits-haditsnya berkisar antara lemah dan palsu…” (Silsilah Al Ahadits ash Shohihah 1/53-54)
2- ( اطْلْبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنَ )
2. Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina

Takhrij : Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa imam diantaranya : Ibnu Adi dalam Al-Kamil 2/207, Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Al-Bayan (no. 22 dan 24 29), Al Khathib Al Baghdadi dalam Tarikh Al Baghdad (9/369) dan Ar Rihlah fi Thalabil Hadits (hal 72-76) serta Ibnu Jauzi dalam Al Maudhuat (1/347,no.427-429)
Derajat Hadits :
Hadits ini tidak shohih karena pada seluruh sanad dan jalur periwayatannya terdapat perowi yang berkuniyah Abu ‘Atikah, namanya Tharif bin Sulaiman. Para ulama hadits sepakat mendhaifkannya, bahkan mereka menilai perowi tersebut sangat lemah sehingga tidak boleh dijadikan hujjah sama sekali. Berikut ini sebagian pernyataan para muhadditsin tentang perowi tersebut:
* Yahya bin Ma’in ketika ditanya tentang orang ini beliau tidak mengenal sebagai seorang perowi hadits yang terpercaya
* Abu Hatim Ar Rozi : “Haditsnya pergi” (artinya ditinggalkan dan tidak boleh dijadikan dasar hujjah)
* Bukhari berkata : “Haditsnya mungkar”
* Nasaai : “Tidak terpercaya”
Atas dasar kelemahan perowi tersebut para ulama hadits melemahkan hadits ini bahkan memasukkannya ke dalam kategori hadits yang sangat lemah;
* Imam Ahmad, ketika beliau ditanya tentang hadits ini beliau sangat mengingkarinya
* Ibnu Hibban berkata, “Batil tidak ada asalnya”
* Ibnul Jauzi memasukkan hadits ini dalam kumpulan hadits-hadits palsu
* Sakhawi menyetujui perkataan Ibnu Hibban dan hukum yang diberikan oleh Ibnul Jauzi
* Al Albani menghukumi hadits ini sebagai hadits yang batil
(Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shohihah, juz I, hal 600, no.416)
3- ( كَانَ يَأْخُذُ مِنْ لِحْيَتِهِ مِنْ عَرْضِهَا وَطُولِهَا )

3. “Adalah Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam mengambil sebagian dari jenggotnya; panjang dan lebarnya(bahagian sampingnya)”

Takhrij : Hadits ini dikeluarkan oleh Tirmidzi di Jami’nya (2762), Ibnu Adi dalam Al Kamil dan Abu Syaikh dalam Akhlaq An Nabi
Kedudukan dan Derajat Hadits Ini :
Hadits ini tidak shohih karena di sanadnya terdapat seorang perowi yang lemah yaitu Umar bin Harun dan dia bersendiri dalam periwayatan ini, berikut ini perkataan sebagian ahli hadits tentang Umar bin Harun :
* Abdurrahman bin Mahdi : ”Dia tidak bernilai di sisiku, aku meninggalkan haditsnya”
* Ahmad bin Hanbal : “Aku tidak meriwayatkan sedikitpun darinya”
* Yahya bin Ma’in : Pendusta
* Ali bin Al Madini : “Sangat lemah”
* Ibnu Hajar : “Matruk (ditinggalkan)”
Hadits ini juga bertentangan dengan begitu banyak hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot dan tidak memotongnya sedikit pun sebagaimana yang dikutip oleh Al Uqaili ketika menerangkan kelemahan sanad hadits ini. Syeikh Albani bahkan telah memvonis hadits ini sebagai hadits yang palsu, (lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dho’ifah I/456-457, no.288).
Hadits inilah yang dijadikan dalil oleh DR. Yusuf Al Qardhawi di kitabnya Al Halal wal Haram untuk membolehkan memotong atau ‘merapikan’ jenggot, padahal hadits ini mungkar karena bertentangan dengan hadits yang shohih, Wallohu A’lam
4- ( حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْإِيْماَنِ )

4. Cinta tanah air adalah bagian dari iman

Takhrij : Hadits ini juga tidak memiliki asal
Keterangan :
Diantara para ulama yang menerangkan kedudukan hadits ini :
* Ash Shaghani memasukkan hadits di dalam kumpulan hadits-hadits palsu
* As Sakhawi berkata, “Aku tidak menemukan (sanad) hadits ini”
* Al Albani bertutur, “Makna perkataan ini juga tidak tepat karena cinta tanah air sama saja dengan cinta terhadap diri, harta dan lainnya yang kesemuanya merupakan naluri setiap manusia sehingga sesuatu yang wajar dan bukan hal yang terpuji ketika memilikinya. Apakah engkau tidak melihat seluruh manusia memiliki kecintaan kepada tanah air? Baik itu orang beriman maupun orang kafir” (lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dho’ifah 1/110, no. 36)

5- ( اخْتِلافُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ )

5. Perbedaan umatku adalah Rahmat
Takhrij : Hadits ini tidak ada asalnya, ulama hadits telah berusaha mencari sanadnya tetapi tidak ketemu.
Penjelasan :
Perkataan ini selain tidak memiliki sanad sehingga tidak layak disebut sebagai hadits juga makna yang dikandungnya telah diingkari oleh sebagian ulama.
* Subki berkata : “Hadits ini tidak dikenal oleh ulama hadits , saya tidak mendapatkan sanadnya baik itu shohih, lemah atau palsu”
* Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Ihkam Fi Ushul Al Ahkam ketika membantah orang yang mengatakan bahwa ikhtilaf ummat ini adalah rahmat, beliau mengatakan: “Ini adalah seburuk-buruk perkataan sekiranya perbedaan adaah rahmat maka berarti persatuan adalah kemurkaan dan ini tidak mungkin dikatakan oleh seorang muslim pun”.
Bahkan perkataan ini bertentangan dengan firman Allah di QS. Hud ayat 108-109
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ(118)إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ

Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa ikhtilaf (berselisih pendapat). Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka…

Cermatilah ayat di atas, lihatlah bagaimana Allah Azza wa Jalla mengkhususkan rahmatnya bagi orang yang tidak berikhtilaf. Sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallohu anhu juga pernah menyatakan bahwa, “Al Khilaf (perbedaan) itu buruk”
Perkataan yang tidak shohih (namun dianggap sebagai hadits) ini telah membawa beberapa dampak buruk di tengah ummat. Diantaranya banyak kaum muslimin menolerir semua jenis perbedaan yang terjadi di tengah ummat Islam hingga dalam masalah aqidah/prinsipil sehingga muncullah ide dan prakarsa untuk menjembatani antara Sunni dan Syi’ah, padahal keduanya adalah ajaran yang saling bertolak belakang dan tidak akan bertemu hingga kiamat. Perkataan ini juga kadang digunakan oleh sebagian kaum muslimin untuk bermasa bodoh terhadap beberapa perbedaan dalam masalah-masalah fiqhiyyah yang terjadi diantara madzhab sehingga mereka tidak berusaha untuk meruju’ kepada Al Quran dan As Sunnah Ash Shohihah ketika mereka mendapatkan perbedaan padahal itu diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam surat An Nisaa ayat 59.
Apa yang disebutkan di atas tidak berarti kita menyalahkan ikhtilaf yang terjadi diantara para sahabat Rasulullah atau ulama mujtahid, karena ikhtilaf yang terjadi diantara mereka adalah hasil penelitian dan jitihad sehingga mereka berhak mendapatkan pahala dalam setiap keputusan yang mereka ambil; jika benar mendapat 2 pahala ketika salah mendapat 1 pahala. Akan tetapi yang keliru adalah mereka yang mentaqlid salah satu pendapat atau tidak mau meneliti mana pendapat yang paling sesuai dengan dalil padahal para ulama mujtahid tersebut telang melarang mereka taqlid dan mengarahkan mereka untuk memperhatikan dalil yang mereka perpegangi, Wallohu A’lam

(Silakan baca penjelasan lebih lanjut akibat buruk hadits ini dalam silsilah Dhaifah juz 1 hal. 141-144).

6- ( مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ ؛ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ )

6. Barangsiapa yang mengenal dirinya maka dia akan mengenal Tuhannya.

Takhrij : Hadits ini juga tidak memiliki sanad yang marfu’ (sampai kepada Rasullullah shallallohu alaihi wa sallam)
Penjelasan Ulama :
* Abu Muzhaffar As Sam’aani : “Perkataan ini tidak dikenal sebagai hadits marfu”
* An-Nawawi : “Tidak tsabit (tidak memiliki dasar)”
* Ibnu Taimiyah menghukum hadits ini sebagai hadits maudhu’ (palsu)
* Fairuz Abadi (penulis Al Qamus Al Muhith) : “Tidak termasuk hadits nabi walaupun banyak yang menganggapnya sebagai hadits, hadits ini tidak shohih, dia cuma diriwayatkan di Israiliyyat”
* Suyuthi : “Hadits ini tidak shohih”
* Albani mengatakan hadits ini tidak memiliki asal, kemudian setelah beliau mengutip perkataan para ahli hadits di atas, beliau menyebutkan bahwa sebagian ahli fiqih kontemporer dari madzhab Hanafiyyah telah menulis syarah tentang perkataan ini. Hal tersebut menunjukkan bawa sebagian ahli fiqih tidak mengambil faidah dari usaha yang begitu luar biasa yang telah dikerahkan oleh para ahli hadits dalam menjelaskan derajat dan kedudukan hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam, Wallohul Musta’an ( Lihat Silsilah Adh Dhaifah juz 1 hal. 165-166, no.66 )
7- ( اعْمَلْ لِدُنْيَاكَ كَأَنَّكَ تَعِيْشُ أَبَدًا, وَاعْمَلْ لِآخِرَتِكَ كَأَنَّكَ تَمُوْتُ غَدًا )

  “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selama-lamanya dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan kamu akan mati besok”

Takhrij : Syekh Albani rahimahullah menyebutkan bahwa hadits ini tidak punya asal secara marfu’ walaupun sangat populer di masyarakat ( lihat Silsilah Adh Dhaifah juz 1 hal. 63, no. 8 )

8- ( أَحِبُّوا الْعَرَبَ لِثَلاثٍ : لأَنِّي عَرَبِيٌّ ، وَالْقُرْآنُ عَرَبِيٌّ ، وَكَلامُ أَهْلِ الْجَنَّةِ عَرَبِيٌّ ).

8. “Cintailah Arab karena tiga (sebab); Aku orang Arab, Al Quran berbahasa Arab dan bahasa penduduk surga adalah berbahasa Arab”

Takhrij : Hadits ini dikeluarkan oleh beberapa imam diantaranya; Hakim dalam Al Mustadrak (4/97), Thabrani dalam Al Mu’jam Al Awsath (5/369) dan Al Mu’jam Al Kabir (11/185) serta Baihaqi dalam Syu’abul Iman (2/230)
Keterangan :
Hadits ini telah dilemahkan oleh para ulama diantaranya,
* Al Uqaili : “Hadits ini mungkar tidak memiliki asal”
* Abu Hatim Ar Rozi : “Hadits ini dusta”
* Ibnu Hibban : “Hadits palsu”
* Adz Dzahabi : “Aku menduga hadits ini palsu”
* Syekh Albani menghukumi sanad hadits ini palsu karena memiliki 3 cacat yaitu : Perowi yang bernama Al ‘Ala bin Amr yang disepakati kelemahannya, Yahya bin Yazid/Barid yang juga lemah dan hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Juraij dengan cara mu’an’anah padahal dia seorang mudallis (lihat Silsilah al Ahadits Adh Dhoifah 1/293-298, no.160)
9- ( لَوْلاَكَ لَمَا خُلِقَت الأَفْلاَكُ )

9. “Seandainya bukan karena engkau (Muhammad) aku tidak menciptakan alam”

Takhrij : Hadits ini diriwayatkan oleh Dailami dalam Musnad Al Firdaus
Keterangan :
Hadits ini termasuk hadits qudsi yang dijadikan landasan oleh para pengikut tarikat Tasawwuf dalam mengkultuskan Rasulullah shallallohu alaihi wasalam dengan secara tidak proporsional. Namun sanad hadits qudsi ini tidak shohih sehingga tidak berhak digunakan sebagai dalil dan hujjah
* Ash Shaghani memasukkan hadits ini dalam kumpulan hadits palsu
* Syaukani juga memasukkan hadits ini dalam buku beliau Al Fawaid Al Majmu’ah yang berisi hadits-hadits palsu dan beliau juga mengutip hukum yang diberikan oleh Shoghani
* Al Albani juga menghukumi hadits ini palsu dan menerangkan kelemahannya (lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dho’ifah 1/450, no.282)

10- ( من لم تنههُ صلاتُهُ عنِ الفحشاءِ والمُنكرِ لم يزدد مِن اللهِ إِلاَّ بُعدًا ).

    “Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar maka dia tidak bertambah kecuali bertambah jauh dari Allah”

Takhrij : Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir, Al Qudhai dalam Musnad Syihab dan Ibn Abi Hatim dalam Al ‘Ilal
Keterangan :
Sanad hadits ini lemah karena di dalam terdapatnya Layts bin Abi Sulaim yang dilemahkan oleh para ulama
Diantara ulama yang menjelaskan kedudukan hadits ini :
* Ibnu Abi Hatim berkata, aku bertanya kepada Ali bin Husain bin Junaid Al Maliki tentang hadits ini lalu beliau menjawab: “Hadits ini dusta”
* Ibnu Taimiyah : “Hadits ini tidak shohih dari Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam, akan tetapi shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar sebagaimana yang Allah firmankan di dalam Al Quran. Namun secara umum shalat tidak akan menambah jauh bagi pelakunya akan tetapi seorang yang shalat lebih baik dari yang tidak shalat dan lebih dekat kepada Allah walaupun dia masih fasik (kadang berbuat dosa)”
* Syaikh Albani mengatakan bahwa hadits ini batil baik ditinjau dari sanad maupun dari sisi matan walaupun hadits ini sangat populer di tengah-tengah masyarakat, lalu beliau menjelaskan secara rinci kelemahan hadits ini dari kedua sisi tersebut (lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dho’ifah 1/54-59, no.2)

0 komentar:

Posting Komentar